Archive for Agustus 5th, 2008

Pejuang tak pernah mati, walau disanjung atau terbunuh, dia berjuang untuk bangsanya, mereka tak pernah meminta tanda jasa. Lihat Tan Malaka demikian juga Natsir. Keduanya adalah penghulu ninik mamak di Minangkabau, yang satu bergelar Datuk Tan Malako dari Luhak Limopuluah Koto, dan seorang lagi bergelar Datuk Sinaro Panjang dari Maninjau Luhak Agam.

[R@ntau-Net] KOMPAS => Debat Tan Malaka, Darurat Perang Jenderal Sudirman

Sunday, August 3, 2008 6:46 PM
From:

Add sender to Contacts

To:
RantauNet@googlegroups.com
Membaca artikel Sabam Siagian, “Tentang Tan Malaka” (Kompas, 12/7) yang menanggapi tulisan saya, “Tan Malaka dan Kebangkitan Nasional” (Kompas, 7/07), ada hal-hal yang ingin dikesankan mantan Dubes RI untuk Australia itu.

Pertama, politik diplomasi Syahrir seolah tak bermasalah bagi TNI dan pejuang sehingga kombinasi politik diplomasi dan pertahanan disimpulkan telah melahirkan Indonesia merdeka.

Kedua, negara memiliki legitimasi mengeksekusi Tan Malaka atas nama keadaan darurat perang guna “memikul wibawa penuh Panglima Besar Letjen Sudirman”.

Dwitunggal

Adam Malik dalam buku Mengabdi Republik menyatakan, dwitunggal tidak hanya satu pasang—Soekarno-Hatta—tetapi ada dua pasang lagi: Sjahrir-Amir Sjarifuddin dan Tan Malaka-Sudirman. Saya ulas pasangan ketiga, Tan Malaka-Sudirman.

Bagi Tan Malaka, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah harga mati. Kompromi para pemimpin politik menghadapi Belanda adalah naif dan melelahkan. Maka, Tan Malaka bersama 139 organisasi (Masyumi, PNI, Parindra, PSI, PKI, Front Rakyat, PSII, tentara, dan unsur laskar) menggelar Kongres Persatuan Perjuangan di Purwokerto, 4-5 Januari 1946. Sudirman hadir sebagai unsur tentara.

Setelah mempelajari gagasan Tan Malaka, kongres yang dilanjutkan di Solo, 15-16 Januari, dengan 141 organisasi mengesahkan rancangan Tan Malaka yang disebut “Minimum Program”.

Program itu untuk mengatasi aneka masalah, seperti pertentangan antara pimpinan negara dan pemuda/rakyat, konflik antarpejuang, dan sikap Inggris yang mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia. Sebutlah itu konsolidasi para pejuang. Kehadiran Sudirman dalam kongres itu adalah poin utama hubungan politik Tan Malaka-Sudirman. Tan Malaka mencatat ucapan Sudirman saat itu, “Lebih baik kita di atom daripada merdeka kurang dari 100 persen.”

Sudirman dikenal tegas, melindungi anak buah, dan tidak kenal kompromi. Ketidaksetujuannya pada diplomasi tergambar pada sikap tetap bergerilya daripada menyerah meski kesehatan Sudirman sakit parah. Sikap menyerah Soekarno dan Hatta kepada Belanda oleh sebagian orang dinilai cara taktis menghadapi diplomasi internasional. Namun, itulah yang membedakan kedua pasang pemimpin itu. Bagi Tan Malaka, kemerdekaan adalah 100 persen dan bagi Sudirman “tentara tidak kenal menyerah”.

Bagi keduanya, tidak ada lagi penjajahan Belanda dengan segala siasatnya. Perundingan adalah siasat Belanda seperti terjadi dalam hasil Perjanjian Linggarjati dan Renville. Dan Belanda tetap menekan pemerintah dengan Agresi Militer I (13 Juli 1947) dan II (18 Desember 1948). Akibatnya, TNI harus hijrah dari satu tempat ke tempat lain, meninggalkan kantong pertahanan, yang amat menjengkelkan Sudirman.

Saat di pemerintahan pengungsian Yogyakarta muncul kemelut antarpemimpin, saat itu juga terjadi penangkapan terhadap kelompok Persatuan Perjuangan dan Barisan Banteng yang dilakukan Pesindo (kelompok Syahrir) pada 17 Maret dan 16 Mei 1946. Hubungan dwitunggal itu berlanjut saat Sudirman menugaskan Mayjen Sudarsono membebaskan tokoh-tokoh Persatuan Perjuangan dan Barisan Banteng: Tan Malaka, Adam Malik, Chairul Saleh, Muwardi, Abikusno, M Yamin, Sukarni, dan lainnya. Semua dibebaskan. Atas perintah lisan Sudirman, Mayjen Sudarsono menangkap Sutan Sjahrir dan dilepaskan 1 Juli 1946 karena campur tangan Soekarno.

Tuduhan kudeta lalu diarahkan ke kelompok Tan Malaka saat terjadi peristiwa 3 Juli 1946, di mana Mayjen Sudarsono mendatangi Soekarno-Hatta di Yogya, mendesak agar memecat Syahrir. Soekarno-Hatta menolak dan Amir Syarifuddin (Menteri Pertahanan) menangkap Tan Malaka/Persatuan Perjuangan termasuk Mayjen Sudarsono.

Meski tuduhan kudeta tidak terbukti di Mahkamah Agung Militer, dan Jenderal Sudirman ikut bersaksi. Tidak adanya pembelaan Sudirman kepada Tan Malaka dan kawan-kawan merupakan tanda tanya. Namun, ini tidak dapat ditafsirkan Sudirman meninggalkan teman-temannya. Kemungkinan, Sudirman tunduk kepada sumpah prajurit, patuh kepada Panglima Tertinggi APRI Soekarno dan pengaruh intelektual Hatta.

Tak sekeji itu

Saya tidak percaya uraian Sabam bahwa karena pengumuman Darurat Perang Panglima Besar Sudirman, maka Surachman dan Sukotjo mengeksekusi Tan Malaka (21 Februari 1949). Sudirman tidak sekeji itu. Juga tidak diyakini, Hatta bagian komplotan itu. Diyakini, yang terjadi adalah panafsiran berbeda di antara faksi-faksi tentara di lapangan. Juga penafsiran legalisme Sabam tentang kegiatan Tan Malaka yang menjadikan dirinya Pemimpin Revolusi Indonesia setelah Soekarno-Hatta ditangkap dan dibuang ke Sumatera. Dikesankan, Tan Malaka seolah mengesampingkan peran Pemerintahan Darurat RI (PDRI).

Saya tidak yakin semua pemimpin pejuang di lapangan tahu telah dibentuk PDRI begitu Soekarno-Hatta ditangkap. Adalah masuk akal jika inisiatif Tan Malaka mengambil alih pimpinan (jika Sabam benar) untuk menghindari kekosongan kekuasaan berdasar Testamen Politik Soekarno, Oktober 1945 (“…jika saya tiada berdaya lagi, saya akan menyerahkan pimpinan revolusi kepada seorang yang telah mahir dalam gerakan revolusioner, Tan Malaka….”), tindakan Tan Malaka sah menurut logika hukum.

Bung Sabam perlu tahu, TB Simatupang dan dr J Leimena sempat tergugah mengisi kekosongan kekuasaan itu karena tidak tahu bahwa sudah terbentuk PDRI di Sumatera. Komunikasi radio RI saat itu amat terbatas.

Catatan lain adalah pemerintahan Hatta tidak menunjukkan tanggung jawabnya jika benar itu sebuah eksekusi terhadap Tan Malaka. Tan Malaka bukan hewan, dia pemimpin dan pejuang mendahului Hatta dan Soekarno. Rezim bahkan sengaja menutupi kematian Tan Malaka. Ada yang menyebut Tan Malaka dibunuh di pinggir kali lalu dihanyutkan, dan sebagainya. Hingga kini, negara tampak tak ingin mengungkap temuan Harry Poeze tentang kuburan Tan Malaka di Selopanggung, Kediri. Jika negara tidak bertanggung jawab bukankah itu sebuah pembunuhan?

Setelah terjadi pembunuhan terhadap Tan Malaka, Hatta memberhentikan Sungkono sebagai Panglima Divisi Jawa Timur dan Surachmat sebagai Komandan Brigade karena kesembronoan mengatasi kelompok Tan Malaka. Agaknya, fakta ini pula yang mendorong Soekarno mengangkat Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional, 28 Maret 1963.

Oleh ZULHASRIL NASIR, Guru Besar UI
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/26/01292431/darurat.perang.jenderal.sudirman

Add comment Agustus 5, 2008

Pandangan Peneliti LIPI sebagai pandangan ilmuan pendendam

Supaya lebih jelas dan tidak keliru atas tulisan Asvi Warman Adam saya
postingkan tulisannya di kompas tanngal 17 Juli 2008 , diambil dari
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/17/00452911/natsir.pahlawan

—-

Natsir Pahlawan Nasional Jul 20, ‘08 10:25 AM
Oleh Asvi Warman Adam

Tanggal  17 Juli 2008, tepat 100 tahun kelahiran Mohammad Natsir. Kali
ini,  peringatan tidak hanya mengenang pemikiran dan kepribadian tokoh
yang bersih dan konsisten, tetapi ada usul untuk mengangkatnya sebagai
pahlawan nasional.

Mohammad  Natsir  berjasa  mengembalikan  bentuk  pemerintahan federal
menjadi  negara  kesatuan. Ia yang prihatin dengan proses disintegrasi
negara-bangsa  berpidato  pada  sidang  DPR Republik Indonesia Serikat
(RIS) tanggal 3 April 1950 yang dikenal sebagai Mosi Integral Natsir.

Negara kesatuan

Ia  mengusulkan  agar  RIS  melebur  kembali  menjadi  negara kesatuan
Republik  Indonesia.  Atas  jasanya,  Soekarno  meminta  Natsir  untuk
membentuk kabinet yang pertama dari negara kesatuan Republik Indonesia
(1950-1951).  Dalam  pemilu  pertama  1955,  ia  berprestasi  memimpin
Masyumi  (Majelis  Syuro  Muslimin  Indonesia)  meraih suara nomor dua
terbanyak setelah PNI (Partai Nasional Indonesia).

Jika  kita  berbicara  tentang  etika  politik,  itu sudah ditunjukkan
Natsir.  Ia  bisa  berdebat  sengit dengan Ketua PKI DN Aidit di dalam
sidang,  setelah  itu berbincang ringan sambil meminum secangkir kopi.
Kehidupan   yang   asketis  juga  dijalani  politikus  Muslim  kaliber
internasional ini.

Bila kita kini melihat mobil- mobil mewah diparkir di pelataran gedung
DPR,  Natsir  menolak  ketika  seorang pengusaha memberi hadiah sebuah
mobil  Chevrolet Impala yang saat itu tergolong mentereng. Padahal, di
rumahnya hanya ada sebuah mobil tua, De Soto.

Ia   berpolitik  secara  santun  dan  berdakwah  tanpa  kekerasan.  Ia
politikus  yang  hidup  bersahaja.  Ia  santun  terhadap  Soekarno dan
bersikap  correct  terhadap  Soeharto.  Pada awal Orde Baru ia berjasa
mengirim   nota  kepada  Tunku  Abdurrachman  dalam  rangka  pencairan
hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Ia  mengontak Pemerintah Kuwait agar mau menanamkan modal di Indonesia
dan  meyakinkan  pemerintahan  Jepang  tentang  kesungguhan  Orde Baru
membangun  ekonomi.  Ironisnya, imbalan yang diberikan penguasa adalah
larangan baginya untuk kembali ke pentas politik.

Pahlawan nasional?

Masalahnya,  layakkah  ia  diangkat  sebagai  pahlawan nasional? Dalam
kriteria  pahlawan  nasional ada klausul, orang itu tidak pernah cacat
dalam  perjuangannya.  Selama  Orde  Baru kriteria itu digunakan tanpa
ukuran  yang  jelas.  Kabarnya  Sanusi Hardjadinata, tokoh PNI, mantan
Menteri   era  Soekarno  dan  Gubernur  Jawa  Barat  saat  berlangsung
Konferensi  Asia-Afrika  (KAA)  di Bandung tahun 1955, ditolak menjadi
pahlawan nasional karena pernah menandatangani Petisi 50.

Alasan  itu  terasa berlebihan karena petisi yang dikeluarkan 50 tokoh
nasional  tahun  1980  itu  merupakan  sikap  kritis  atas  pernyataan
Presiden  Soeharto yang otoriter terhadap mereka yang mencoba mengubah
Pancasila  dan UUD 1945. Natsir menandatangani petisi itu, juga Sanusi
Hardjadinata, Hugeng, Ali Sadikin, SK Trimurti, dan banyak tokoh lain.
Alasan   ini  seyogianya  tidak  digunakan  untuk  menolak  pencalonan
pahlawan nasional.

Petisi   jelas   berbeda   dengan   pemberontakan,  meskipun  Soeharto
menanggapi   dengan   tindak   kekerasan   senada.   Sebenarnya,  yang
memberatkan   Natsir   adalah   keterlibatannya   dalam   Pemerintahan
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958 dan meningkat dengan
pembentukan Republik Persatuan Indonesia (RPI) tahun 1960 yang terdiri
dari  10  negara bagian seperti Republik Islam Aceh dan Republik Islam
Sulawesi Selatan (Audrey dan George Kahin, 1997: 381)

Sjafruddin Prawiranegara

Tahun  lalu,  Sjafruddin  Prawiranegara  juga  diproses  sebagai calon
pahlawan nasional. Namanya lolos seleksi Badan Pembina Pahlawan Pusat.
Namun,  usulan  ini  kandas di tangan Presiden. Tampaknya keterlibatan
Sjafruddin  Prawiranegara  dalam sebuah pemberontakan tetap tidak bisa
ditolerir kepala negara.

Padahal, Sjafruddin Prawiranegara memiliki jasa besar terhadap negara.
Apa  jadinya  Indonesia  bila  Sjafruddin  tidak  memimpin  Pemerintah
Darurat  Republik Indonesia (PDRI), pemerintahan gerilya yang bergerak
di  Sumatera.  Tentu  terjadi  kevakuman  pemerintahan,  atau republik
mengalami mati suri sesaat.

Saat  ini,  pemerintah hanya menetapkan terbentuknya PDRI sebagai hari
bela  negara.  Selain  bintang  jasa  tertinggi yang diterima, namanya
diabadikan  pada  dua  gedung  yang berseberangan di Jl Budi Kemuliaan
Jakarta  (di  kompleks  Bank  Indonesia  dan  satu  lagi di Departemen
Pertahanan karena Sjafruddin pernah memimpin kedua instansi ini).

Warga Minangkabau tentu bangga bila pemangku adat Mohammad Natsir yang
bergelar  Datuk  Sinaro Panjang menjadi pahlawan nasional. Namun, bila
ketentuan menegaskan, tokoh yang terlibat pemberontakan tidak memenuhi
syarat,  dengan  jiwa  besar  harus menerimanya. Bukankah Natsir telah
mendapat   penghargaan  Bintang  Republik  Indonesia  Adipradana  yang
diberikan  semasa pemerintahan Habibie. Meski itu bukan gelar pahlawan
nasional
,  biarlah  asketisme  hidupnya senantiasa dikenang masyarakat
dan  kebersahajaan beliau menjadi contoh bagi kita semua terutama para
pemimpin di negeri ini.

Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama LIPI

 

 

R@ntau-Net] Re: Moh. Natsir dan Urang Awak

Tuesday, August 5, 2008 2:46 AM
From:

Add sender to Contacts

To:
RantauNet@googlegroups.com
Warga Minangkabau tentu bangga bila pemangku adat Mohammad Natsir yang
bergelar  Datuk  Sinaro Panjang menjadi pahlawan nasional. Namun, bila
ketentuan menegaskan, tokoh yang terlibat pemberontakan tidak memenuhi
syarat,  dengan  jiwa  besar  harus menerimanya. Bukankah Natsir telah
mendapat  penghargaan  Bintang  Republik  Indonesia  Adipradana  yang
diberikan  semasa pemerintahan Habibie. Meski itu bukan gelar pahlawan
nasional
,  biarlah  asketisme  hidupnya senantiasa dikenang masyarakat
dan  kebersahajaan beliau menjadi contoh bagi kita semua terutama para
pemimpin di negeri ini.

Kata-kata pemberontakan itu yang harus diluruskan, saya rasa sebagai seorang peneliti, beliau harusnya jangan hanya terpaku dari data yang ada. Apalagi saat ini di butuhkan tokoh2 sekaliber Moh Natsir. Bayangkan banyak tokoh yang diangap berjasa oleh rejim Orde Baru yang diberi gelar pahlawan, hal ini karena sudut pandang nya berbeda dan sesuai dengan koridor dari orde baru tersebut. Sedangkan saat ini adalah rejim Reformasi, dimana keterbukaan merupakan sebuah amunisi untuk mencari kebenaran ataupun pembenaran. Jaadi saya rasa peneliti jangan hanya terpaku dari produk dan materi2 yang ada saat ini, semestinya sebagai peneliti eliau harus berani menyuarakan hal-hal yang tidak pernah terungkap oleh sepak terjangnya bengawan Moh Natsir yang selama ini terbelenggu oleh rejimnya orde baru.

 
Saatnya lah sekarang penulis sekaliber Asvi Marwan Adam dapat mengungkap kebesaran daari Moh Natsir sekaligus kontribusinya yang besar bagi republik tercinta ini. Ini bukan karena beliau sebagai putra minang, tetapi tokoh kita ini sangat layak untuk diperjuangkan menjadi pahlawan nasional.
 
Saya rasa saatnya sekarang ini para peneliti Minang terutama nan mudo2 untuk dapat menghasilkan kajian2 tentang profil2 hebat Minang nan kurang terangkat optimal di kancah nasional.  Apalagi kalangan muda ini tidak terjebak oleh rejimnya orde baru dan dapat melihat tampa dibebani oleh masa orde baru tersebut.
 
 
 
Nanang
anak muda yg prihatin

Add comment Agustus 5, 2008

Tidak semua anak bangsa Indonesia senang kepada Pahlawan yang telah berjasa menjadikan Indonesia menjadi NKRI. Termasuk tidak senang kepada M.Natsir yang telah mempertahankan NKRI dengan Mosi Integralnya. Banyak anak bangsa yang menggugat agar Natsir tidak diangkat menjadi Pahlawan Nasional. Satu bentuk pemikiran yang salah. Semua terjadi karena ada hasutan dari pihak lain. Atau, karena kepentingan politik belaka…… Inilah sebuah kebodohan sejarah yang amat nyata.

 
Selasa, 05 Agustus 2008
Oleh : Gusti Asnan, Sejarawan, Dosen Fakultas Sastra Unand
Harian Kompas tanggal 17 Juli 2008 yang lalu menurunkan tulisan Asvi Warman Adam (selanjutnya AWA) yang berjudul ”Natsir Pahlawan Nasional?”. Intisari dari tulisan tersebut adalah ketidaksetujuan AWA jika Moh Natsir diangkat menjadi pahlawan nasional. Alasannya Moh Natsir terlibat dalam PRRI dan RPI.

Kompas nampaknya memberi apresiasi yang tinggi kepada tulisan itu. Penempatan artikel tersebut pada posisi teratas pada halaman 6 membuktikan adanya penghargaan yang tinggi dari harian terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia tersebut terhadap gagasan AWA. Sebelumnya, jarang sekali, atau hampir tidak pernah tulisan AWA ditempatkan pada posisi seperti itu.

Namun terlepas dari fenomena di atas, tulisan AWA tersebut menarik untuk dicermati. Pertama, tulisan itu diturunkan pada saat puncak perayaan 100 Tahun Moh Natsir. Kedua, tulisan itu terbit pada saat hampir semua orang mengungkapkan pengabdian, kebesaran, keluhuran, ketulusan, kerendahhatian, serta semua sikap dan perilaku positif Moh Natsir.

Ketiga, tulisan dilontarkan pada saat Moh Natsir (kembali) diusulkan untuk menerima anugerah gelar pahlawan nasional. Keempat, tulisan itu dibuat oleh seorang sejarawan yang berasal dari Minangkabau, daerah asal Moh Natsir. Kelima, hampir tidak ada argumen bantahan dari penulis lain (terutama urang awak) terhadap pendapat AWA.

Urang awak akhir-akhir ini kurang atau tidak begitu memberikan apresiasi yang tinggi pada Moh Natsir. Hanya segelintir urang awak yang serius dan dengan hati yang tulus-ikhlas menghargai sosok, yang ketokohannya diakui tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di dunia internasional. Urang awak yang dimaksud di sini mencakup berbagai unsur masyarakat, terutama kaum cerdik-pandai daerah dan para pejabat atau petinggi (eksekutif dan legislatif) daerah.

AWA yang urang awak, sebagai salah seorang sejarawan terkemuka di Indonesia akhir-akhir ini dengan tegas mengatakan ketidaksetujuannya pada penganugerahan gelar pahlawan kepada Moh Natsir. Keterlibatan Moh Natsir dalam PRRI dan RPI dijadikannya nila untuk ”menghambat” penghargaan yang selayaknya diterima Moh Natsir.

Sayangnya, hampir tidak ada kaum cerdik-cendekia daerah (Minangkabau/Sumatera Barat) yang mengemukakan caunter argumen terhadap pernyataan AWA di atas. Sehingga dapat dikatakan bahwa hampir semua cerdik-cendekia daerah  setuju dengan pendapat AWA di atas.

Warga daerah dan pemerintah daerah juga kurang mendukung kegiatan ”Peringatan 100 Tahun Moh Natsir”. Buktinya terlihat dari pengalaman ”panitia lokal” di Alahan Panjang, negeri kelahiran Moh Natsir yang telah dua kali menunda kegiatan ”Peringatan 100 Tahun Moh Natsir (17 Juli dan 31 Juli)” di negeri itu karena kekurangan atau ketiadaan dana. Panitia tidak mendapatkan bantuan dana yang cukup dari para donatur, termasuk dari pemerintah daerah. Padahal dana yang dianggarkan untuk acara itu tidak begitu besar bila dibandingkan dengan sejumlah acara yang diadakan di hotel-hotel berbintang di kota Padang atau Bukittinggi dengan para pembicara dari luar daerah.

Acara yang akan digelar panitia lokal tersebut sebetulnya sangat menarik. Menarik karena panitia mengagendakan acara pemaparan ketokohan Moh Natsir yang bisa dijadikan sebagai sumber insiprasi dan suri-teladan bagi pelajar, generasi muda, dan bahan yang akan disampaikan para guru kepada para murid, serta diisi dengan diskusi mengenai berbagai persoalan yang hadir dalam perjalanan hidup Moh Natsir (termasuk keterlibatannya dalam PRRI dan RPI yang oleh sebagian kalangan, termasuk AWA dikatakan sebagai tindakan pemberontakan). Menarik karena akan diikuti oleh para pelajar (SLTP dan SLTA), generasi muda, serta para guru dari daerah Alahan Panjang dan sekitarnya. Singkat kata, acara yang digagas panitia lokal tersebut sebetulnya sangat strategis dan tepat sasaran.

Strategis dan tepat sasaran., maksudnya, lebih ditujukan kepada peserta yang ”mau mendengar” dan ”akan menjadi orang” di masa depan. Tidak seperti kebanyakan acara yang diadakan di hotel berbintang di Kota Padang atau Bukittinggi, yang para pesertanya telah menjadi ”orang”, yang lebih suka didengar pembicaraannya daripada mendengarkan pembicaraan orang lain.

Sebetulnya, kurangnya dukungan urang awak bukan hanya untuk Moh Natsir dan acara ”Peringatan 100 Tahun Moh Natsir” saja. Hampir semua acara seperti itu yang diadakan di daerah ini mengalami hal yang sama. Banyak sekali panitia yang menggagas acara seperti itu yang pontang-panting dan panik menghadapi sikap urang awak yang sangat rendah apresiasinya terhadap acara seperti itu. Kalaupun acara tersebut terlaksana, maka pelaksanaannya tidak maksimal.

Kiranya ”tamparan” yang dilakukan AWA dalam harian Kompas 17 Juli di atas dapat menjadi bahan koreksian bagi urang awak untuk lebih menghargai ”harta pusaka” miliknya. Moh Natsir adalah berlian milik urang awak yang tidak terkira nilainya. Namun anehnya, orang lain menghargai mutu manikam tersebut, tetapi urang awak kini malah menyepelekannya.

Sudah saatnya penghargaan terhadap tokoh-tokoh yang jaya di masa lampau diungkapkan dalam sikap dan perilaku yang nyata dari urang awak masa kini (termasuk mendukung peringatan terhadap para tokoh tersebut), tidak hanya dalam kata-kata semata. Hargailah mereka dan jadikanlah mereka sebagai sumber insiprasi dan teladan, terutama pada saat negeri dan bangsa, serta masyarakat kita sekarang kekurangan sosok-sosok yang pantas diteladani.

Bila penghargaan itu tidak kita berikan, maka bersiap-siaplah menunggu hujatan dan pelecehan orang mengenai tokoh-tokoh milik kita. Tempo hari Tuanku Imam Bonjol yang dihujat oleh Mudi Situmorang, dan sekarang Moh Natsir oleh AWA. Esok hari akan disusul oleh… dan hari berikutnya akan disusul lagi oleh…Wallahu’alam bissawab. (***)

 
http://www.padangekspres.co.id/content/view/14522/55/

Add comment Agustus 5, 2008


Halaman

 

Agustus 2008
S S R K J S M
« Jul   Jan »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Arsip

Blogroll

Meta

Tulisan Terakhir

Komentar Terakhir

Blog Stats

Klik tertinggi

Tulisan Teratas

Pengarang

Spam Blocked