Archive for Agustus 5th, 2008
Pejuang tak pernah mati, walau disanjung atau terbunuh, dia berjuang untuk bangsanya, mereka tak pernah meminta tanda jasa. Lihat Tan Malaka demikian juga Natsir. Keduanya adalah penghulu ninik mamak di Minangkabau, yang satu bergelar Datuk Tan Malako dari Luhak Limopuluah Koto, dan seorang lagi bergelar Datuk Sinaro Panjang dari Maninjau Luhak Agam.
Pertama, politik diplomasi Syahrir seolah tak bermasalah bagi TNI dan pejuang sehingga kombinasi politik diplomasi dan pertahanan disimpulkan telah melahirkan Indonesia merdeka.
Kedua, negara memiliki legitimasi mengeksekusi Tan Malaka atas nama keadaan darurat perang guna “memikul wibawa penuh Panglima Besar Letjen Sudirman”.
Dwitunggal
Adam Malik dalam buku Mengabdi Republik menyatakan, dwitunggal tidak hanya satu pasang—Soekarno-Hatta—tetapi ada dua pasang lagi: Sjahrir-Amir Sjarifuddin dan Tan Malaka-Sudirman. Saya ulas pasangan ketiga, Tan Malaka-Sudirman.
Bagi Tan Malaka, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah harga mati. Kompromi para pemimpin politik menghadapi Belanda adalah naif dan melelahkan. Maka, Tan Malaka bersama 139 organisasi (Masyumi, PNI, Parindra, PSI, PKI, Front Rakyat, PSII, tentara, dan unsur laskar) menggelar Kongres Persatuan Perjuangan di Purwokerto, 4-5 Januari 1946. Sudirman hadir sebagai unsur tentara.
Setelah mempelajari gagasan Tan Malaka, kongres yang dilanjutkan di Solo, 15-16 Januari, dengan 141 organisasi mengesahkan rancangan Tan Malaka yang disebut “Minimum Program”.
Program itu untuk mengatasi aneka masalah, seperti pertentangan antara pimpinan negara dan pemuda/rakyat, konflik antarpejuang, dan sikap Inggris yang mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia. Sebutlah itu konsolidasi para pejuang. Kehadiran Sudirman dalam kongres itu adalah poin utama hubungan politik Tan Malaka-Sudirman. Tan Malaka mencatat ucapan Sudirman saat itu, “Lebih baik kita di atom daripada merdeka kurang dari 100 persen.”
Sudirman dikenal tegas, melindungi anak buah, dan tidak kenal kompromi. Ketidaksetujuannya pada diplomasi tergambar pada sikap tetap bergerilya daripada menyerah meski kesehatan Sudirman sakit parah. Sikap menyerah Soekarno dan Hatta kepada Belanda oleh sebagian orang dinilai cara taktis menghadapi diplomasi internasional. Namun, itulah yang membedakan kedua pasang pemimpin itu. Bagi Tan Malaka, kemerdekaan adalah 100 persen dan bagi Sudirman “tentara tidak kenal menyerah”.
Bagi keduanya, tidak ada lagi penjajahan Belanda dengan segala siasatnya. Perundingan adalah siasat Belanda seperti terjadi dalam hasil Perjanjian Linggarjati dan Renville. Dan Belanda tetap menekan pemerintah dengan Agresi Militer I (13 Juli 1947) dan II (18 Desember 1948). Akibatnya, TNI harus hijrah dari satu tempat ke tempat lain, meninggalkan kantong pertahanan, yang amat menjengkelkan Sudirman.
Saat di pemerintahan pengungsian Yogyakarta muncul kemelut antarpemimpin, saat itu juga terjadi penangkapan terhadap kelompok Persatuan Perjuangan dan Barisan Banteng yang dilakukan Pesindo (kelompok Syahrir) pada 17 Maret dan 16 Mei 1946. Hubungan dwitunggal itu berlanjut saat Sudirman menugaskan Mayjen Sudarsono membebaskan tokoh-tokoh Persatuan Perjuangan dan Barisan Banteng: Tan Malaka, Adam Malik, Chairul Saleh, Muwardi, Abikusno, M Yamin, Sukarni, dan lainnya. Semua dibebaskan. Atas perintah lisan Sudirman, Mayjen Sudarsono menangkap Sutan Sjahrir dan dilepaskan 1 Juli 1946 karena campur tangan Soekarno.
Tuduhan kudeta lalu diarahkan ke kelompok Tan Malaka saat terjadi peristiwa 3 Juli 1946, di mana Mayjen Sudarsono mendatangi Soekarno-Hatta di Yogya, mendesak agar memecat Syahrir. Soekarno-Hatta menolak dan Amir Syarifuddin (Menteri Pertahanan) menangkap Tan Malaka/Persatuan Perjuangan termasuk Mayjen Sudarsono.
Meski tuduhan kudeta tidak terbukti di Mahkamah Agung Militer, dan Jenderal Sudirman ikut bersaksi. Tidak adanya pembelaan Sudirman kepada Tan Malaka dan kawan-kawan merupakan tanda tanya. Namun, ini tidak dapat ditafsirkan Sudirman meninggalkan teman-temannya. Kemungkinan, Sudirman tunduk kepada sumpah prajurit, patuh kepada Panglima Tertinggi APRI Soekarno dan pengaruh intelektual Hatta.
Tak sekeji itu
Saya tidak percaya uraian Sabam bahwa karena pengumuman Darurat Perang Panglima Besar Sudirman, maka Surachman dan Sukotjo mengeksekusi Tan Malaka (21 Februari 1949). Sudirman tidak sekeji itu. Juga tidak diyakini, Hatta bagian komplotan itu. Diyakini, yang terjadi adalah panafsiran berbeda di antara faksi-faksi tentara di lapangan. Juga penafsiran legalisme Sabam tentang kegiatan Tan Malaka yang menjadikan dirinya Pemimpin Revolusi Indonesia setelah Soekarno-Hatta ditangkap dan dibuang ke Sumatera. Dikesankan, Tan Malaka seolah mengesampingkan peran Pemerintahan Darurat RI (PDRI).
Saya tidak yakin semua pemimpin pejuang di lapangan tahu telah dibentuk PDRI begitu Soekarno-Hatta ditangkap. Adalah masuk akal jika inisiatif Tan Malaka mengambil alih pimpinan (jika Sabam benar) untuk menghindari kekosongan kekuasaan berdasar Testamen Politik Soekarno, Oktober 1945 (“…jika saya tiada berdaya lagi, saya akan menyerahkan pimpinan revolusi kepada seorang yang telah mahir dalam gerakan revolusioner, Tan Malaka….”), tindakan Tan Malaka sah menurut logika hukum.
Bung Sabam perlu tahu, TB Simatupang dan dr J Leimena sempat tergugah mengisi kekosongan kekuasaan itu karena tidak tahu bahwa sudah terbentuk PDRI di Sumatera. Komunikasi radio RI saat itu amat terbatas.
Catatan lain adalah pemerintahan Hatta tidak menunjukkan tanggung jawabnya jika benar itu sebuah eksekusi terhadap Tan Malaka. Tan Malaka bukan hewan, dia pemimpin dan pejuang mendahului Hatta dan Soekarno. Rezim bahkan sengaja menutupi kematian Tan Malaka. Ada yang menyebut Tan Malaka dibunuh di pinggir kali lalu dihanyutkan, dan sebagainya. Hingga kini, negara tampak tak ingin mengungkap temuan Harry Poeze tentang kuburan Tan Malaka di Selopanggung, Kediri. Jika negara tidak bertanggung jawab bukankah itu sebuah pembunuhan?
Setelah terjadi pembunuhan terhadap Tan Malaka, Hatta memberhentikan Sungkono sebagai Panglima Divisi Jawa Timur dan Surachmat sebagai Komandan Brigade karena kesembronoan mengatasi kelompok Tan Malaka. Agaknya, fakta ini pula yang mendorong Soekarno mengangkat Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional, 28 Maret 1963.
Oleh ZULHASRIL NASIR, Guru Besar UI
Add comment Agustus 5, 2008
Pandangan Peneliti LIPI sebagai pandangan ilmuan pendendam
Supaya lebih jelas dan tidak keliru atas tulisan Asvi Warman Adam saya
postingkan tulisannya di kompas tanngal 17 Juli 2008 , diambil dari
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/17/00452911/natsir.pahlawan
—-
Natsir Pahlawan Nasional Jul 20, ‘08 10:25 AM
Oleh Asvi Warman Adam
Tanggal 17 Juli 2008, tepat 100 tahun kelahiran Mohammad Natsir. Kali
ini, peringatan tidak hanya mengenang pemikiran dan kepribadian tokoh
yang bersih dan konsisten, tetapi ada usul untuk mengangkatnya sebagai
pahlawan nasional.
Mohammad Natsir berjasa mengembalikan bentuk pemerintahan federal
menjadi negara kesatuan. Ia yang prihatin dengan proses disintegrasi
negara-bangsa berpidato pada sidang DPR Republik Indonesia Serikat
(RIS) tanggal 3 April 1950 yang dikenal sebagai Mosi Integral Natsir.
Negara kesatuan
Ia mengusulkan agar RIS melebur kembali menjadi negara kesatuan
Republik Indonesia. Atas jasanya, Soekarno meminta Natsir untuk
membentuk kabinet yang pertama dari negara kesatuan Republik Indonesia
(1950-1951). Dalam pemilu pertama 1955, ia berprestasi memimpin
Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) meraih suara nomor dua
terbanyak setelah PNI (Partai Nasional Indonesia).
Jika kita berbicara tentang etika politik, itu sudah ditunjukkan
Natsir. Ia bisa berdebat sengit dengan Ketua PKI DN Aidit di dalam
sidang, setelah itu berbincang ringan sambil meminum secangkir kopi.
Kehidupan yang asketis juga dijalani politikus Muslim kaliber
internasional ini.
Bila kita kini melihat mobil- mobil mewah diparkir di pelataran gedung
DPR, Natsir menolak ketika seorang pengusaha memberi hadiah sebuah
mobil Chevrolet Impala yang saat itu tergolong mentereng. Padahal, di
rumahnya hanya ada sebuah mobil tua, De Soto.
Ia berpolitik secara santun dan berdakwah tanpa kekerasan. Ia
politikus yang hidup bersahaja. Ia santun terhadap Soekarno dan
bersikap correct terhadap Soeharto. Pada awal Orde Baru ia berjasa
mengirim nota kepada Tunku Abdurrachman dalam rangka pencairan
hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Ia mengontak Pemerintah Kuwait agar mau menanamkan modal di Indonesia
dan meyakinkan pemerintahan Jepang tentang kesungguhan Orde Baru
membangun ekonomi. Ironisnya, imbalan yang diberikan penguasa adalah
larangan baginya untuk kembali ke pentas politik.
Pahlawan nasional?
Masalahnya, layakkah ia diangkat sebagai pahlawan nasional? Dalam
kriteria pahlawan nasional ada klausul, orang itu tidak pernah cacat
dalam perjuangannya. Selama Orde Baru kriteria itu digunakan tanpa
ukuran yang jelas. Kabarnya Sanusi Hardjadinata, tokoh PNI, mantan
Menteri era Soekarno dan Gubernur Jawa Barat saat berlangsung
Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955, ditolak menjadi
pahlawan nasional karena pernah menandatangani Petisi 50.
Alasan itu terasa berlebihan karena petisi yang dikeluarkan 50 tokoh
nasional tahun 1980 itu merupakan sikap kritis atas pernyataan
Presiden Soeharto yang otoriter terhadap mereka yang mencoba mengubah
Pancasila dan UUD 1945. Natsir menandatangani petisi itu, juga Sanusi
Hardjadinata, Hugeng, Ali Sadikin, SK Trimurti, dan banyak tokoh lain.
Alasan ini seyogianya tidak digunakan untuk menolak pencalonan
pahlawan nasional.
Petisi jelas berbeda dengan pemberontakan, meskipun Soeharto
menanggapi dengan tindak kekerasan senada. Sebenarnya, yang
memberatkan Natsir adalah keterlibatannya dalam Pemerintahan
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958 dan meningkat dengan
pembentukan Republik Persatuan Indonesia (RPI) tahun 1960 yang terdiri
dari 10 negara bagian seperti Republik Islam Aceh dan Republik Islam
Sulawesi Selatan (Audrey dan George Kahin, 1997: 381)
Sjafruddin Prawiranegara
Tahun lalu, Sjafruddin Prawiranegara juga diproses sebagai calon
pahlawan nasional. Namanya lolos seleksi Badan Pembina Pahlawan Pusat.
Namun, usulan ini kandas di tangan Presiden. Tampaknya keterlibatan
Sjafruddin Prawiranegara dalam sebuah pemberontakan tetap tidak bisa
ditolerir kepala negara.
Padahal, Sjafruddin Prawiranegara memiliki jasa besar terhadap negara.
Apa jadinya Indonesia bila Sjafruddin tidak memimpin Pemerintah
Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintahan gerilya yang bergerak
di Sumatera. Tentu terjadi kevakuman pemerintahan, atau republik
mengalami mati suri sesaat.
Saat ini, pemerintah hanya menetapkan terbentuknya PDRI sebagai hari
bela negara. Selain bintang jasa tertinggi yang diterima, namanya
diabadikan pada dua gedung yang berseberangan di Jl Budi Kemuliaan
Jakarta (di kompleks Bank Indonesia dan satu lagi di Departemen
Pertahanan karena Sjafruddin pernah memimpin kedua instansi ini).
Warga Minangkabau tentu bangga bila pemangku adat Mohammad Natsir yang
bergelar Datuk Sinaro Panjang menjadi pahlawan nasional. Namun, bila
ketentuan menegaskan, tokoh yang terlibat pemberontakan tidak memenuhi
syarat, dengan jiwa besar harus menerimanya. Bukankah Natsir telah
mendapat penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana yang
diberikan semasa pemerintahan Habibie. Meski itu bukan gelar pahlawan
nasional, biarlah asketisme hidupnya senantiasa dikenang masyarakat
dan kebersahajaan beliau menjadi contoh bagi kita semua terutama para
pemimpin di negeri ini.
Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama LIPI
bergelar Datuk Sinaro Panjang menjadi pahlawan nasional. Namun, bila
ketentuan menegaskan, tokoh yang terlibat pemberontakan tidak memenuhi
syarat, dengan jiwa besar harus menerimanya. Bukankah Natsir telah
mendapat penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana yang
diberikan semasa pemerintahan Habibie. Meski itu bukan gelar pahlawan
nasional, biarlah asketisme hidupnya senantiasa dikenang masyarakat
dan kebersahajaan beliau menjadi contoh bagi kita semua terutama para
pemimpin di negeri ini.
Kata-kata pemberontakan itu yang harus diluruskan, saya rasa sebagai seorang peneliti, beliau harusnya jangan hanya terpaku dari data yang ada. Apalagi saat ini di butuhkan tokoh2 sekaliber Moh Natsir. Bayangkan banyak tokoh yang diangap berjasa oleh rejim Orde Baru yang diberi gelar pahlawan, hal ini karena sudut pandang nya berbeda dan sesuai dengan koridor dari orde baru tersebut. Sedangkan saat ini adalah rejim Reformasi, dimana keterbukaan merupakan sebuah amunisi untuk mencari kebenaran ataupun pembenaran. Jaadi saya rasa peneliti jangan hanya terpaku dari produk dan materi2 yang ada saat ini, semestinya sebagai peneliti eliau harus berani menyuarakan hal-hal yang tidak pernah terungkap oleh sepak terjangnya bengawan Moh Natsir yang selama ini terbelenggu oleh rejimnya orde baru.
Add comment Agustus 5, 2008
Tidak semua anak bangsa Indonesia senang kepada Pahlawan yang telah berjasa menjadikan Indonesia menjadi NKRI. Termasuk tidak senang kepada M.Natsir yang telah mempertahankan NKRI dengan Mosi Integralnya. Banyak anak bangsa yang menggugat agar Natsir tidak diangkat menjadi Pahlawan Nasional. Satu bentuk pemikiran yang salah. Semua terjadi karena ada hasutan dari pihak lain. Atau, karena kepentingan politik belaka…… Inilah sebuah kebodohan sejarah yang amat nyata.
| Selasa, 05 Agustus 2008 | |
|
Oleh : Gusti Asnan, Sejarawan, Dosen Fakultas Sastra Unand
Harian Kompas tanggal 17 Juli 2008 yang lalu menurunkan tulisan Asvi Warman Adam (selanjutnya AWA) yang berjudul ”Natsir Pahlawan Nasional?”. Intisari dari tulisan tersebut adalah ketidaksetujuan AWA jika Moh Natsir diangkat menjadi pahlawan nasional. Alasannya Moh Natsir terlibat dalam PRRI dan RPI.
Kompas nampaknya memberi apresiasi yang tinggi kepada tulisan itu. Penempatan artikel tersebut pada posisi teratas pada halaman 6 membuktikan adanya penghargaan yang tinggi dari harian terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia tersebut terhadap gagasan AWA. Sebelumnya, jarang sekali, atau hampir tidak pernah tulisan AWA ditempatkan pada posisi seperti itu. Namun terlepas dari fenomena di atas, tulisan AWA tersebut menarik untuk dicermati. Pertama, tulisan itu diturunkan pada saat puncak perayaan 100 Tahun Moh Natsir. Kedua, tulisan itu terbit pada saat hampir semua orang mengungkapkan pengabdian, kebesaran, keluhuran, ketulusan, kerendahhatian, serta semua sikap dan perilaku positif Moh Natsir. Ketiga, tulisan dilontarkan pada saat Moh Natsir (kembali) diusulkan untuk menerima anugerah gelar pahlawan nasional. Keempat, tulisan itu dibuat oleh seorang sejarawan yang berasal dari Minangkabau, daerah asal Moh Natsir. Kelima, hampir tidak ada argumen bantahan dari penulis lain (terutama urang awak) terhadap pendapat AWA. Urang awak akhir-akhir ini kurang atau tidak begitu memberikan apresiasi yang tinggi pada Moh Natsir. Hanya segelintir urang awak yang serius dan dengan hati yang tulus-ikhlas menghargai sosok, yang ketokohannya diakui tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di dunia internasional. Urang awak yang dimaksud di sini mencakup berbagai unsur masyarakat, terutama kaum cerdik-pandai daerah dan para pejabat atau petinggi (eksekutif dan legislatif) daerah. AWA yang urang awak, sebagai salah seorang sejarawan terkemuka di Indonesia akhir-akhir ini dengan tegas mengatakan ketidaksetujuannya pada penganugerahan gelar pahlawan kepada Moh Natsir. Keterlibatan Moh Natsir dalam PRRI dan RPI dijadikannya nila untuk ”menghambat” penghargaan yang selayaknya diterima Moh Natsir. Sayangnya, hampir tidak ada kaum cerdik-cendekia daerah (Minangkabau/Sumatera Barat) yang mengemukakan caunter argumen terhadap pernyataan AWA di atas. Sehingga dapat dikatakan bahwa hampir semua cerdik-cendekia daerah setuju dengan pendapat AWA di atas. Warga daerah dan pemerintah daerah juga kurang mendukung kegiatan ”Peringatan 100 Tahun Moh Natsir”. Buktinya terlihat dari pengalaman ”panitia lokal” di Alahan Panjang, negeri kelahiran Moh Natsir yang telah dua kali menunda kegiatan ”Peringatan 100 Tahun Moh Natsir (17 Juli dan 31 Juli)” di negeri itu karena kekurangan atau ketiadaan dana. Panitia tidak mendapatkan bantuan dana yang cukup dari para donatur, termasuk dari pemerintah daerah. Padahal dana yang dianggarkan untuk acara itu tidak begitu besar bila dibandingkan dengan sejumlah acara yang diadakan di hotel-hotel berbintang di kota Padang atau Bukittinggi dengan para pembicara dari luar daerah. Acara yang akan digelar panitia lokal tersebut sebetulnya sangat menarik. Menarik karena panitia mengagendakan acara pemaparan ketokohan Moh Natsir yang bisa dijadikan sebagai sumber insiprasi dan suri-teladan bagi pelajar, generasi muda, dan bahan yang akan disampaikan para guru kepada para murid, serta diisi dengan diskusi mengenai berbagai persoalan yang hadir dalam perjalanan hidup Moh Natsir (termasuk keterlibatannya dalam PRRI dan RPI yang oleh sebagian kalangan, termasuk AWA dikatakan sebagai tindakan pemberontakan). Menarik karena akan diikuti oleh para pelajar (SLTP dan SLTA), generasi muda, serta para guru dari daerah Alahan Panjang dan sekitarnya. Singkat kata, acara yang digagas panitia lokal tersebut sebetulnya sangat strategis dan tepat sasaran. Strategis dan tepat sasaran., maksudnya, lebih ditujukan kepada peserta yang ”mau mendengar” dan ”akan menjadi orang” di masa depan. Tidak seperti kebanyakan acara yang diadakan di hotel berbintang di Kota Padang atau Bukittinggi, yang para pesertanya telah menjadi ”orang”, yang lebih suka didengar pembicaraannya daripada mendengarkan pembicaraan orang lain. Sebetulnya, kurangnya dukungan urang awak bukan hanya untuk Moh Natsir dan acara ”Peringatan 100 Tahun Moh Natsir” saja. Hampir semua acara seperti itu yang diadakan di daerah ini mengalami hal yang sama. Banyak sekali panitia yang menggagas acara seperti itu yang pontang-panting dan panik menghadapi sikap urang awak yang sangat rendah apresiasinya terhadap acara seperti itu. Kalaupun acara tersebut terlaksana, maka pelaksanaannya tidak maksimal. Kiranya ”tamparan” yang dilakukan AWA dalam harian Kompas 17 Juli di atas dapat menjadi bahan koreksian bagi urang awak untuk lebih menghargai ”harta pusaka” miliknya. Moh Natsir adalah berlian milik urang awak yang tidak terkira nilainya. Namun anehnya, orang lain menghargai mutu manikam tersebut, tetapi urang awak kini malah menyepelekannya. Sudah saatnya penghargaan terhadap tokoh-tokoh yang jaya di masa lampau diungkapkan dalam sikap dan perilaku yang nyata dari urang awak masa kini (termasuk mendukung peringatan terhadap para tokoh tersebut), tidak hanya dalam kata-kata semata. Hargailah mereka dan jadikanlah mereka sebagai sumber insiprasi dan teladan, terutama pada saat negeri dan bangsa, serta masyarakat kita sekarang kekurangan sosok-sosok yang pantas diteladani. Bila penghargaan itu tidak kita berikan, maka bersiap-siaplah menunggu hujatan dan pelecehan orang mengenai tokoh-tokoh milik kita. Tempo hari Tuanku Imam Bonjol yang dihujat oleh Mudi Situmorang, dan sekarang Moh Natsir oleh AWA. Esok hari akan disusul oleh… dan hari berikutnya akan disusul lagi oleh…Wallahu’alam bissawab. (***) |
Add comment Agustus 5, 2008