Archive for April, 2008

Bai’atul Qurba, Pesan Dakwah Mohamad Natsir

 

 

BAI’ATUL QURBA

 

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Bai’atul Qurba, bai’at kekeluargaan, pesan  “pemimpin”,

1)      Memang inilah bukti yang nyata dari kebenaran Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :
” dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS.29, al Ankabuut : 69).

Kepandaian-kepandaian yang sudah kita peroleh ini, bukan kepintaran-kepintaran baru.
Tidak pula rahasia yang pakai patent, yang tidak boleh dicontoh ditiru-tiru. Tetapi memang kepandaian-kepandaian yang sudah lama ada.
Terbuka bagi siapapun untuk mempelajarinya. Asal saja orang dapat merasakan nilai dan kepentingannya.
Mempunyai daya inisiatif dan imagination (daya cipta), tentu akan dapat mempergunakannya.

Kepandaian-kepandaian ini sederhana sekali.
Di zaman jet supersonic dan satelit-satelit yang mengitari bumi seperti sekarang ini, ada juga yang berpendapat, apalah artinya kepadaian-kepandaian seperti membuat tempe, tahu dan kecap, membibitkan buah-buahan, menanam sayur mayur, merangkai dan mengatur bunga, menganyam tikar dan yang semacam itu.

Dalam pada itu, perlu diingat bahwa secepat-cepat terbangnya pesawat jet, dia tidak akan bisa tiba-tiba meraung saja di udara, kalau tidak ada landasan tempat dia naik dan tempat dia hinggap kembali.

Begitu pulalah proses mempertinggi kesejahteraan hidup.

Yang dinamakan proses pembangunan ekonomi itu.
Prosesnya bisa dipercepat.
Tetapi dia mempunyai undang-undang baja sendiri, yang tak dapat tidak, harus dijalani.

Ini seringkali pula pada umumnya, dilupakan orang, dengan segala akibat-akibat yang mengecewakan.

Daerah tempat kita bekerja itu terkenal sebagai daerah yang kaya dengan sumber alam.

Kecenderungan penduduk di bidang ekonomi terfokus semata hanya kepada mencari nafkah dengan memindah-mindahkan barang-barang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Adapun menghasilkan barang belum cukup mendapat perhatian mereka.
Padahal sumber kemakmuran yang azasi adalah produksi, yakni menghasilkan barang.

Ini seringkali “dilupakan” pula.

Latar belakang dari usaha kita ini ialah merombak tradisi pikiran tersebut dan membuka jalan baru.

Memulai dari urat masyarakat itu sendiri.
Dengan cara-cara yang praktis (amaliyah) sepadan dengan kekuatan mereka. Serentak disertai dengan membangun jiwa dan pribadi mereka sebagai satu umat yang mempunyai wijhah.
Memiliki falsafah dan tujuan hidup yang nyata.

Umat yang mempunyai shibgah dengan corak kepribadian yang terang.

Dalam rangka yang agak luas, dan dengan istilah yang gagah yang semacam itu dinamakan orang; “satu aspek dari Social Reform“.

Tidak perlu kita bicarakan gagah-gagahan seperti itu.
Tetapi ternyata memang begitulah hakekatnya.

Kalau sekedar soal mencari kaya, rasanya orang Minang tak usah payah-payah benar mengajarnya lagi.
Pada umumnya, mereka cukup mempunyai intelijensi dan daya gerak.
Baru saja Irian Barat menjadi Wilayah R.I. belum apa-apa di Kotabaru, Irian Barat, sudah ada “Restoran Padang”.

Juga kalau sekedar memperpesat kegiatan produksi yang efektif di Minangkabau, dalam arti ekonomis semata-mata, tidak usaha payah-payah benar.
Bicara saja dengan beberapa orang yang mempunyai modal. Kita terangkan saja umpamanya bahwa pertanian dan peternakan yang menghasilkan.
Barang-barang untuk keperluan sandang dan pangan adalah mempunyai harapan baik bila benar-benar dijadikan obyek usaha.
Apalagi bila diiringi dengan penyempurnaan cara pengolahannya.

Satu dan lainnya, mengingat keperluan penduduk yang terus berkembang dan penghematan devisa, mereka akan cepat sekali memahamkan inti persoalannya, cepat pula memperhitungkan rendemennya, dengan kalkulasi yang tepat pula.

Dengan kapital mereka yang sedang tidur, ditambah dengan kredit bank yang mereka sudah mempunyai relasi dengannya, mereka bisa membuka tanah  secara besar-besaran.

Bisa pula memesan bibit tanam ribuan batang sekaligus, memesan mesin listrik untuk pengolahannya dan lain-lain.

Perkara mencari pasaran tak usah bicara lagi. Itu adalah bidang mereka selama ini. 
Nanti orang kampung sekitarnya bisa pula menerima upah dalam perusahaan secara besar-besaran itu.

Malah tidak mustahil pula, awak yang menjadi pemberi idea pertama pun akan dapat dipekerjakan dalamnya sebagai penasehat dengan honorarium yang lumayan.
Tak usah turut bekerja payah-payah.
Nama awak saja yang dimasukkan dalam formasi management.
Dengan itu dapatlah pula dikurangi anslah pajak C.V ataupun perseroan.
Upayanya begitu, ini kalau ditilik dari sudut efisiensi dan rendemen ekonomis semata-mata.

Tetapi andai kata kita pergunakan kepandaian-kepandaian kita ini dengan cara demikian, maka nasib kita tak ubah dari nasib induk ayam menetaskan telor itik.

Sebab pekerjaan kita mempunyai aspek lain, dan menafaskan jiwa lain.

Kita berusaha di urat masyarakat.

Menumbuhkan kekuatan yang terpendam di kalangan yang lemah.

Kita ingin berhubungan dengan para dhu’afa (masyarakat lemah) ini dalam bentuk yang lain dari pada sekedar ; “meminta nasi bungkus”.

Selain daripada itu pekerjaan kita ini adalah didukung oleh cita-cita hendak menjelmakan tata-cara hidup kemasyarakatan yang berdasarkan :

hidup dan memberi hidup (ta’awun) bukan falsafah berebut hidup;

tanggung jawab tiap-tiap anggota masyarakat atas kesejahteraan lahir batin dari masyarakat sebagai keseluruhan dan sebaliknya (takaful dan tadhamun);

keragaman dan ketertiban yang bersumber kepada disiplin jiwa dari dalam, bukan lantaran penggembalaan dari luar;

ukhuwwah yang ikhlas, bersendikan Iman dan Taqwa ;

keseimbangan (tawazun) antara kecerdasan otak dan kecakapan tangan, antara ketajaman akal dan ketinggian akhlak, antara amal dan ibadah, antara ikhtiar dan do’a;

Ini shibgah yang hendak dipancangkan ;

Tidak seorangpun yang berpikiran sehat di negeri kita ini yang akan berkeberatan terhadap penjelmaan masyarakat yang semacam itu.
Suatu bentuk dan susunan hidup berjama’ah yang diredhai Allah yang dituntut oleh “syari’at” Islam.

Sesuai dengan Adat basandi Syara’ dan Syara’ nan basandi Kitabullah.

Kita sekarang merintis.
Merambah jalan guna menjelmakan hidup berjama’ah sedemikian yang belum kunjung terjelma di negeri kita ini, kecuali dalam khotbah alim-ulama, pepatah petitih ahli adat, dan pidato para cerdik cendekia.

Kita rintiskan dengan cara dan alat-alat sederhana.
Tetapi dengan api cita-cita yang berkobar-kobar dalam dada kita masing-masing.

Ini nawaitu kita dari semula.  Kita jagalah agar api nawaitu jangan padam atau berubah di tengah jalan.

Nilai amal kita, besar atau kecil, terletak dalam niat yang menjadi motif untuk melakukannya. 

Tinggi atau rendahnya nilai hasil yang dicapai sesuai pula dengan tinggi atau rendahnya mutu niat orang yang mengejar hasil itu.

Amal kita yang sudah-sudah dan yang akan datang akan kering dan hampa, sekiranya amal lahirnya kita lakukan, tetapi tujuan nawaitu-nya kita anjak….
Semoga dijauhkan Allah jualah kita semua dan keluarga kita dari kehilangan nawaitu di tengah jalan,
Amin !

Dan andaikata ada kelihatan di antara keluarga-keluarga kita tanda-tanda akan kehilangan nawaitu-nya, dan mulai tampak gejala-gejala seperti yang kita bayangkan, untuk hanya kepentingan individu semata, demi memelihara diri sendiri-sendiri, maka kewajiban kitalah lekas-lekas memanggilnya kembali.

Agar jangan yang berserak sampai terseret hanyut oleh arus pengejaran benda-benda yang berserak bertebaran semata-mata.
Apalagi dengan mempergunakan jalan-jalan yang kita rintiskan ini, asal hal-hal yang semacam itu lekas-lekas dapat dipintasi. 
Insya Allah mereka akan masuk shaf kembali ;

“kok io kito ka  badunsanak juo ……….!”

  Keadaan masing-masing kita ini tidak banyak berbeda dari keadaan umat yang hendak kita rintiskan jalannya itu.
Sebab masing-masing kita adalah sebahagian dari mereka juga.

Maka tidaklah salah, malah mungkin berkat kemurahan Ilahi, dengan usaha ini juga dapur masing-masing kita akan turut berasap.
Akan tetapi rasa bahagia kita yang tertinggi, ialah apabila kita dapat melihat bahwa dia itu hanyalah menjadi salah satu dari ribuan dapur yang berasap karenanya.

Tak ada bahagia dalam kekenyangan sepanjang malam, bila si-jiran setiap akan tidur diiringi lapar (Al Hadist).

Dalam rangka inilah harus kita pahamkan apa yang terkandung dalam kalimat-kalimat sederhana dari “bai’atul qurba“, bai’at kekeluargaan yang kita hendak ikrarkan ini ….
”Membina Umat Dakwah ”….
yang peduli sesama umat.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Yang Maha Mengetahui dan menyaksikan apa yang diucapkan oleh lidah dan tergores dalam hati kita masing-masing.
Hendaknya Allah senantiasa akan membimbing kita dalam menerjemahkan bai’atul qurba ini ke dalam amal dan perbuatan, yang ditujukan kepada keridhaanNya jua.  Amin!.

B i s m i l l a h !

Dari sini kita mulai !

Semakin dipelajari, semakin nampak persoalan-persoalan yang dihadapi. 
Semakin terasa kesulitan yang harus dilalui, semakin tumbuh keyakinan untuk melangkah terus mencapai tujuan.

Di sinilah letaknya ruhul jihad.

Semuanya sudah dilalui dengan memperoleh berbagai pengalaman-pengalaman berharga yang mahal.
Bahkan, telah kita sirami dengan keringat dan air mata, sehingga dengan demikian itu tumbuhlah dalam hati ;


rasa berpantang putus asa,

bertawakkal dalam melakukan kewajiban sepenuh hati,

dengan tekad tidak terhenti sebelum sampai,

yang ditujukan kepada keridhaan Allah jua“.

Begitu Pak Natsir mulai merintiskan melalui rintisan qalbu, sebagai landasan ibadah rohani.

 

 

Semboyan kita adalah,

Yang mudah sudah dikerjakan orang,

Yang sukar kita kerjakan sekarang,

Yang tak mungkin kita kerjakan beresok,

Dengan mengharapkan hidayah Ilahi,

” Katakanlah,

Wahai Kaumku,

Berbuatlah kamu sehabis-habis kemampuanmu,

Akupun berbuat ….” !

Bangunan  SURAU – SOEKOE di masa doeloe yang dibangun  sederhana,  kokoh dengan misi Membina Umat Dakwah di Nagari-Nagari di Minangkabau

TANYA DAN DO’A [1]

 

Tentang hidup di desa ini

Dari dahulu sampai kini

Banyak, cerita ku dengar

Dan pengalaman dan penderitaan dirasa

Hidup dilingkungan bahan bertimbun

Terlena dibuai nyanyian alam

Alpa menggali aneka guna

Meranalah hidup hampir tak punya,

 

Dini hari …………….

Dalam upacara ini …………

Berdegup jantungku merangkum tanya

Munajat jiwaku memohon do’a.

Adakah ini mula masanya

desauan air sungai ngalau dicelah celah batu ini

bertukar derum mesin diruang pabrik

lambaian bambu mendaduhkan daun-daun ini

berganti cerobong tinggi mengepulkan asap,

gerobak bemo, pedati kayu, ditarik insan mandi keringat

bertukar rupa truk, dan gerbong menyilang siur,

punggung membungkuk meranting tulang mendukung derita

menjelma manusia-manusia baru

makmur bahagia …….

Ridha (Buchari Tamam), Balingka, Nopember 1963.


[1]       Ditulis oleh Ridha, nama samaran Buchari Tamam.

 

1 comment April 22, 2008

Memelihara Ibadah, Memupuk Intelektual dan Menguatkan basis ekonomi di Nagari

Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Menanamkan Aqidah,
Memelihara Ibadah
Memupuk Intelektualitas

Oleh. H. Mas’oed Abidin

Bapak Mohamad Natsir selalu mengingatkan akan bahaya sekularisma seperti tercermin pada Marxisme.
Paham sekularisma tidak sejalan dengan pikiran bangsa kita yang beragama.

Dewan Dakwah menyadari sungguh bahwa persoalan mendasar yang tengah dihadapi umat Islam dan bangsa Indonesia adalah masalah pendidikan.

Salah satu modal yang dimiliki umat Islam Indonesia di bidang pendidikan adalah kesadaran dan keyakinan umat akan dienul Islam sebagai materi program pendidikan dan sebagai sumber nilai.

Seiring dengan itu pertumbuhan perguruan tinggi dan kampus-kampus mengiringi perkembangan pembangunan bangsa, dengan sendirinya meminta peran aktif Dewan Dakwah untuk ikut memerankan fungsi dakwah kedalam lingkungan perguruan tinggi dimaksud.

Di samping umat Islam Indonesia telah lama memanfaatkan lembaga lembaga Islam internasional di bidang keilmuan dan teknologi, telah terdapat pula sejumlah cendekiawan muslim Indonesia yang sudah lama berkomunikasi dengan cendekiawan muslim dunia.

Sungguhpun potensi umat Islam Indonesia di bidang kegiatan pendidikan yang cukup luas, namun dirasakan adanya berbagai permasalahan, yang secara langsung maupun tidak menghambat tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri.

Permasalahan tersebut meliputi,
(a) masalah pendekatan,
(b) masalah kelembagaan,
(c) perangkat keras,
(d) perangkat halus, dan
(e) masalah pola pengembangan.

Di antara permasalah pendidikan, antara lain meliputi:
Proses pendidikan agama cenderung dipelajari secara juridis teoritik, sehingga agama lebih bertumbuh sebagai “ilmu” daripada sebagai tuntunan atau pandangan hidup yang membuahkan pemikiran dan perilaku serta akhlak yang Islami.
Ilmu agama kurang berkembang.

Sejalan dengan itu para ahli di bidang agama semakin menyusut, baik mengenai jumlah maupun mutunya.
Pandangan sebagian besar umat Islam terhadap agamanya masih bersifat dikotomik atau sekularistik.
Agama akan dianggap sebatas mengatur masalah keakhiratan saja. Sedangkan masalah dunia tidak diatur oleh agama.
Tetapi, lebih banyak diatur oleh pandangan-pandangan yang lain dari agama.

Lembaga pendidikan, madrasah dan pesantren lebih banyak bersifat tradisional dan merupakan milik pribadi.
Kerjasama antar pesantren tidak efektif.
Kontaminasi pihak luar makin nyata.
Lembaga pendidikan madrasah dan sekolah-sekolah Islam, seringkali dihadapkan kepada masalah kemandirian karena kepemimpinannya ditetapkan oleh pihak pemberi subsidi.
Yayasan-yayasan pendukung jarang menginduk pada lembaga besar atau organisasi pusatnya.
Masjid, usroh dan lembaga pengajian lain tidak mempunyai program yang utuh dan terencana sebagai lembaga pendidikan umat dan cender¬ung bersifat sporadik dan simplistik.

Karena sifat “non institutionalnya”, maka proses pendidikan di lembaga lembaga tersebut lebih bersifat individual daripada umatik behavioral.

Tujuan pendidikan kebanyakan terlalu umum, sehingga tidak dapat diukur. Kurikulum lebih bersifat diferensial, non-inte¬gratif, elitis, berorientasi dan “paket non komposit”.
Sistem evaluasi tidak jelas, bersifat “seleksi alamiah” atau sebaliknya bersifat paradigmatik (menuju pada ketentuan), dan bersifat mekanistik.
Kurikulum pesantren-pesantren banyak yang bersifat statis.
Sementara sekolah Islam dan madrasah andalan, kurikulumnya mulai bergesar ke arah ilmu ilmu “sekuler”.

Di samping itu, alat alat bantu pelajaran yang amat minim, kepustakaan yang amat terbatas, sarana pembangunan, dan pembiayaan, sangat sulit mengatasinya.
The last but not least, yang menyangkut pola pembangunan pendidikan antara lain, tidak hanya pada “pola ilmiah pokok” dan juga pada tolok ukur yang baku.

***

Membimbing Ekonomi Umat

 

Aspek hidup ekonomi suatu masyarakat tidak terlepas dari aspek hidup yang lainnya.
Usaha memperbaiki kehidupan ekonomi, haruslah dimulai dari bawah.
]
Tujuan ekonomi yang ingin dicapai oleh setiap bangsa pada prinsipnya sama.
Yakni, mewujudkan perkembangan ekonomi, keadilan ekonomi dalam semua tahapan kegiatannya, produksi, distribusi, dan konsumsi.

Terciptanya stabilitas ekonomi, baik dalam bentuk kesempa¬tan kerja, stabilitas harga, dan keamanan ekonomi.
Termasuk jaminan hidup warga masyarakat dihari tua.
Tujuan ekonomi ini dalam prakteknya, sukar dicapai secara bersamaan.

Mengembangkan ekonomi bangsa secara berimbang untuk mencapai tingkat pertumbuhan yang cepat dengan tingkat keadilan ekonomi pada semua lapisan masyarakat, terasa sangat sulit menciptakannya.

Kemerosotan ekonomi dalam suatu kehidupan masyarakat, biasanya yang paling dahulu merasakan akibat paling parah, adalah masyarakat lapisan bawah, dhu’afak yang miskin dan lemah.

Di negara kapitalis, modal menduduki posisi yang dominan.
Kelompok masyarakat yang tidak bermodal tidak mampu melakukan kegiatan okonomi secara bebas.

Agama Islam mendasarkan pengembang an dan peningkatan potensi ekonomi diri dan masyarakat, pada prinsip persamaan kedudukan.
Prinsip keadilan menjadi tuntutan jaminan sosial yang jelas.

Prinsip perimbangan antara hak dan kewajiban, serta tuntutan hidup tolong menolong, memungkinkan dikurangi penderitaan kaum lemah dalam menghadapi goncangan ekonomi.

Mengembangkan sikap kebersa¬maan dalam menikmati keuntungan dan menaggung kerugian (profit sharing dan risk sharing) dalam berbagai kegiatan ekonomi, baik sebagai produsen, distributor, maupun sebagai konsumen.
Maka, keserasian antara unit unit ekonomi dalam masyarakat dapat dijamin.

Kalau sistem ekonomi kapitalistik lebih “berpihak” pada pemilik modal, pengusaha dan penguasa, maka sistem ekonomi sosialistik lebih “berpihak” pada buruh yang menjadi penguasa.

Sangat mungkin sekali “sistem ekonomi Islami” berpotensi alternatif, untuk menyeimbangkan pemihakan kepada kesejahteraan kaum lemah atau dhu’afak.
Ekonomi Islami tidak semata bertumpu pada pengusaha dan buruh, tetapi terutama juga pada konsumen.

Kondisi perekonomian Indonesia, setelah masa orde Nasakom, Orde Lama dan Orde Baru, kemudian di masa petro-dollar menikmati manisnya minyak bumi mendekati masa akhir, mulai terasa oleh umat Indonesia masa sulit yang cukup serius.

Sumber utama devisa negara makin menyusut jumlahnya.
Kegiatan perekonomian dalam negeri makin lesu.
Pengaruh resesi dunia dan akibat dari faktor internal memperparah keadaan. Kondisi ini diperburuk oleh kecenderungan pemihakan kepada keluarga, kawan dan konco, berjangkitnya kolusi dan manipulasi, yang pada akhirnya menyemarakkan korupsi.

Sudah hampir empat dasawarsa undang-undang anti korupsi yang di dambakan oleh bangsa Indonesia masih menjadi angan-angan.
Belum terwujudkan kesepakatan untuk memberantasnya pada beberapa kali pergantian lembaga legislatif.
Maka, sebagian pengamat ekonomi mulai pesimis dalam memandang perkembangan ekonomi Indonesia masa datang.

Perkembangan ekonomi sangat terakit kepada variabel variabel ekonomis maupun non ekonomis.
Setidak tidaknya ada lima permasalahan pokok yang dihadapi perekonomian Indonesia yaitu:
~ masalah modal,
~ masalah tenaga kerja,
~ kejujuran pelaku kegiatan ekonomi.
Dua permasalahan yang terakhir termasuk problema non ekonomis, yakni ;
~ Keterbatasan sumber modal dari dalam dan luar negeri.
~ Daya serap investasi terbatas.

Sempitnya pasaran hasil produksi.
Lesunya ekspor dan pasaran dalam negeri.
Efisiensi pemanfaatan modal rendah.
Arah investasi kerap kali tidak disertai perencanaan matang.

Akibatnya, capital out put ratio tinggi dan matarantai pengaruh ke muka dan ke belakang kecil. Backward and foreward linkage terbatas.

Fenomena ketenagakerjaan menampilkan pengangguran makin membengkak. Jumlah tenaga kerja kasar dan tidak terlatih non profesional amat banyak.

Tenaga ahli terlatih amat terbatas.
Kerawanan tenaga kerja diperberat oleh, meningkatnya perkembangan sektor sektor ekonomi dengan tek¬nologi tinggi, yang sebenarnya cukup dicapai hanya dengan teknologi yang lebih rendah.

Angkatan kerja yang statis, dan etos kerja rendah.
Dan, langkanya motivasi wiraswasta.

Sekalipun peranan pemerintah dalam bidang ekonomi, terutama bila diikuti perkembangannya sejak 1967, cukup dominan, tetapi kebebasan bersaing sektor swasta makin tajam.

Sektor ekonomi yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak makin melemah, terutama sektor informal.

Kerajinan rumah tangga di desa, industri kecil di kota, transportasi non mesin, mulai bangkrut.

Fenomena yang ironik, kelompok besar makin kuat dan rakyat kecil makin lumpuh atau mati.

Keterbatasan lapangan kerja di pedesaan mengakibatkan meningkatnya secara besar besaran urbanisasi, menambah pengangguran di kota, dan potensi di desa menjadi lemah.
Akhirnya, lahirlah dampak sosial yang negatif.

Upaya pemerintah Orde Baru meningkatkan keadilan ekonomi hanya sekedar semboyan.
Pemerataan lahir dalam bentuk kesenjangan.
Issue “keadilan sosial” dan “emansipasi sosial” yang dianggap usaha strategik alternatif, belum mendapat pasaran dalam praktek.

Sejak tahun 1982, peranan swasta bermodal besar makin dominan.
Situasi liberal kapitalistik dan dukungan fasilitas makin mendapat angin.
Kegiatan ekonomi pada kaum lemah atau dhu’afak, termasuk koperasi, semakin memburuk.
Fasilitas mulai dinikmati para kroni yang berhampiran dengan penguasa.
Sinyaleman ini makin kentara secara pasti membawa negara kearah kehancuran.

Ekonomi umat banyak dalam bahaya. dengan fenomena ekonomi berbalut korupsi dan kolusi.

Kritik yang ditujukan terhadap pelaksana negara selama tiga dasawarsa adalah longgarnya sistem kontrol dalam birokrasi.
Korupsi dan kolusi mencapai titik terparah sepanjang titik sejarah kontemporer Indonesia.
Kondisi semacam ini melumuri kehidupan berbangsa, pemerintahan menjadi keropos pada ahkirnya.

Umat Islam di Indonesia, memang merupakan bagian mayoritas rakyat Indonesia.
Tetapi, hampir semuanya menduduki strata sosial ekonomi menengah-bawah dan dhu’afak menduduki strata ekonomi alas terbawah.

Sektor ekonomi kuat dan menengah kuat justru umat Islam tidak berperan menentukan.

Fihak pengusaha non pribumi banyak menguasai mata rantai ekonomi yang tidak terputus sejak dari impor sampai ke distribusi di desa, atau mulai dari peng-hasil dipedesaan sampai ke penguasaan eksport.

Kehidupan rakyat banyak menjadi sangat lemah.
Karena itu, masalah keterampilan seperti pertanian dan peternakan terpadu sangat perlu menjadi perhatian utama untuk dikembangkan.

Mulai tahun 1967 Dewan Dakwah memulai dengan usaha pelatihan kecil seperti dilaksanakan di Tanah Mati Payakumbuh dan pemanfaatan lahan wakaf umat di Rambah Kinali mulai di garap.
Tujuan utamanya tidak hanya sekedar untuk mendatangkan hasil secara ekonomis namun lebih jauh dari itu.

Diharapkan sebagai wadah pembinaan dan pelatihan generasi muda.
Dengan citra dan cita cita untuk meningkatkan mutu Dakwah Islamiyah sesuai dengan konsepsi Islam.

CR. Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir dalam Dakwah Komprehensif bagian dari Gagasan dan Gerak Dakwah Ilaa Allah oleh H. Mas’oed Abidin

1 comment April 16, 2008

Membentengi Aqidah Umat

Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Membentengi Aqidah Umat
Memelihara Kerukunan Beragama

Oleh H. Mas’oed Abidin

Memelihara daerah dari bahaya gerakan Salibiyah berarti juga menjaga keutuhan nilai nilai adat yang terang terangan menyebut¬kan bahwa ranah ini adatnya bersendi syara’ dan syara’ bersendi Kitabullah.

Selain itu memelihara keutuhan ukhuwah hanya dimung¬kinkan dengan menghidupkan kembali nilai nilai “tungku tigo sajarangan” dalam melibatkan unsur unsur alim ulama ninik mamak dan para cendekiawan baik yang duduk dalam pemerintahan maupun yang ada di kalangan perguruan tinggi.

Yang sangat diperlukan adalah menumbuhkan ulama dan pendakwah Islam yang beradat, dan menanamkan kembali rumpun orang adat yang ber-agama Islam, serta para cendekiawan yang beradat dan beragama Islam.

Usaha ini menjadi sangat krusial dalam menciptakan tatanan masyarakat ber-adat, dengan adatnya bersendi syarak dan syarak bersendi Kitabullah (al-Quran).
Juga, yang tidak dapat dilupakan adalah tentang pentingnya peran kegotong royongan sebagai buah dari ajaran ta’awun sebagai inti aqidah tauhid.

Dewan Dakwah melihat bahwa usaha umat Islam dalam membendung usaha usaha yang mendiskreditkan umat dan bahkan memurtadkan umat Islam dari agama mereka, adalah semata mata ber-sifat mempertahankan diri.
Umat Islam diperintahkan untuk mengajak golongan lain kepada kalimatin sawa, atau kata persamaan, yakni :

1. Tidak menyembah kepada selain Allah, dan tidak menyeku¬tukan Nya dengan sesuatu apapun.

2. Tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan, selain Allah. Jika mereka berpaling, saksikanlah bahwa kami adalah orang orang muslim.

Sebagai Yayasan Islam, Dewan Dakwah mempunyai pedoman yang baku dalam segala hal, termasuk dalam hubungan antaragama, antara lain :

1. Islam dinyatakan sebagai agama di sisi Allah, namun Islam melarang pemaksaan dalam agama.

2. Islam mengajarkan, golongan Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada umat Islam, sehingga umat Islam mengikuti agama mereka.

3. Akan didapati orang orang yang paling keras permusuhan¬nya kepada orang orang yang beriman, yakni orang orang Yahudi dan mereka yang menyekutukan Allah.

Dalam kamus orang orang beragama, tidak ada pengertian semua agama adalah benar.
Yang ada, agamanyalah yang benar.
Karena itu agamanya harus disampaikan kepada siapa saja, dan dengan cara apa saja.

Untuk menciptakan kerukunan itu, mutlak diperlukan kebijakan dari semua pihak yang dapat juga disebut semacam kode etik.

Bila ingin membicarakan keberhasilan kaum Salibiyah dalam merebut hati umat Islam Indonesia, sering Bapak Mohamad Natsir bertanya : bukankah banyak pula umat mereka yang sadar lalu berbondong bondong masuk Islam?. Tanya yang berupa khabariah ini menyebabkan kita menoleh kepada soal itu.

Ternyata memang ada benarnya dan memerlu-kan penggarapan khusus.
Di Kabupaten Nusa Tenggara Selatan dengan ibukotanya Soe, seorang raja bernama Gunawan masuk Islam kemudian diikuti oleh kurang lebih 9000 rakyatnya.

Karena tidak ada pembinaan, sebagian mereka kembali murtad.
Hal ini kita coba mengatasi dengan pengiriman 6 orang da’i yang honornya dicarikan dari bapak angkat.

Begitu juga di Mentawai ribuan orang masuk Islam, namun hal ini kurang dapat kita layani.

Di pulau pulau terpencil di daerah Maluku banyak laporan dan permintaan pengislaman, pengarahan dan bantuan.

Sahabat sahabat baru seperti ini, dapat kita lihat perkembangannya dengan adanya jama’ah Muhtadin di kota kota seperti : Yogya, Medan, Cilacap, Mentawai, Lampung dan lain lain, bahkan telah sampai kita adakan pertemuan silaturahmi di Cisalopa.

Acara seperti ini biasanya dihadiri pula oleh Muhtadin dari Malaysia dan Brunei. Sebahagian instrukturnya ada yang diambilkan dari tenaga-tenaga ahli dakwah dari tamatan Timur Tengah.

Usaha yang menampilkan peran dan gerak dari Muhtadin ini menarik perhatian dan minat dari berbagai pihak.

Utamanya dari para Muhsinin dari Timur Tengah, sehingga responnya terlihat pada undangan-undangan untuk menunaikan ibadah haji bagi para muhtadin yang telah berprestasi.

Seperti di tahun 1997 misalnya, 5 orang di antara mereka di undang untuk menunaikan ibadah haji dengan dari biaya lembaga Muhtadin dari Jeddah.

Menyangkut permutadan umat Islam oleh kalangan Salibiyah yang pada dua dasawarsa terakhir sangat pesat dilakukan oleh mereka, maka Dewan Dakwah melihatnya sebagai suatu bahaya yang tidak hanya berakibat terhadap agama Islam, tetapi juga terhadap kerukunan nasional.

Mengenai masalah ini Dewan Dakwah selalu menyampaikan pandangan-pandangannya secara terbuka kepada Pemerintah melalui Departemen Agama dan Departemen Dalam Negeri, dan juga diterbitkan catatan-catatan tentang fakta dan data oleh Media Dakwah.

Soal yang sangat penting dan peka ini, dikemukakan oleh Dewan Dakwah melihat kenyataan kenyataan yang terjadi di lapangan, karenanya di-sampaikan secara jujur, adil dan terbuka.

Pada tahun tahun terakhir ini terasa mulai dapat dipahami.
Bukan saja oleh sesama golongan Islam, melainkan juga oleh golongan golongan masyarakat lainnya.

Dewan Dakwah, walaupun bukan partai politik, namun melalui berbagai saluran konstitusional yang ada, dengan memberi¬kan pertimbangan pertimbangan kepada lembaga lembaga pemerintahan yang terkait.

Dewan Dakwah melihat bahwa usaha umat Islam dalam membendung usaha usaha yang mendiskreditkan umat Islam dan bahkan memurtadkan umat dari agama mereka, adalah semata mata ber-sifat mempertahankan diri.
Bersifat self defence.

Walaupun demikian, Dewan Dakwah senantiasa menyikapi setiap ada ajakan untuk menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama, dengan sikap positif sesuai bimbingan Agama Islam, karena sebagai sesama pengatur agama yang bersumber dari Allah.

Umat Islam diperintahkan untuk mengajak golongan lain kepada kalimatin sawa’, atau kata persamaan, yakni :

1. Tidak menyembah kepada selain Allah, dan tidak menyeku¬tukan Nya dengan sesuatu apapun.

2. Tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan, selain Allah.

3. Jika mereka berpaling, saksikanlah bahwa kami adalah orang orang muslim.

Sebagai yayasan Islam, Dewan Dakwah mempunyai pedoman yang baku dalam segala hal, termasuk dalam hubungan anta¬r agama, antara lain :

1. Islam dinyatakan sebagai agama di sisi Allah, namun Islam melarang pemaksaan dalam agama.

2. Islam mengajarkan, golongan Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada umat Islam, sehingga umat Islam mengikuti agama mereka.

3. Akan didapati orang orang yang paling keras per-musuhan¬nya kepada orang orang yang beriman, yakni orang orang Yahudi dan mereka yang menyekutukan Allah.

Pandangan Dewan Dakwah mengenai soal yang sangat penting dan peka ini, karena berdasarkan kenyataan kenyataan dan disampaikan secara jujur, adil dan terbuka, pada tahun tahun terakhir ini terasa mulai dapat dipahami.

Bukan saja oleh sesama golongan Islam, melainkan juga oleh golongan golongan masyarakat lainnya.

Ketika Paus Johannes Paulus II berkunjung ke Indonesia 9 14 Oktober 1989, empat orang sesepuh umat : K.H. Masjkur, K.H. Rusli Abdul Wahid, Prof. Dr. H.M. Rasjidi, dan M. Natsir, menyampaikan surat terbuka melalui Kedutaan Besar Vatikan di Indonesia dilampiri fakta dan data.
Buktinya tidak ada bantahan.

Dewan Dakwah, sekali lagi, bukan organisasi kemasyarakatan, juga bukan partai politik.
Akan tetapi, Dewan Dakwah tidak hendak membiarkan dirinya sendiri dan keluarga besarnya buta politik, karena politik pada hakikatnya adalah seni mengatur masyarakat.

Dewan Dakwah bukan partai politik, Dewan Dakwah pun sangat menyadari keterbatasan keterbatasannya.

Maka dari itu, kepada keluarga Dewan Dakwah yang tersebar di seluruh tanah air, Dewan Dakwah hanya dapat menyampaikan imbauan supaya mereka menjadi warga negara yang baik.

CR. Pesan Pesan Dakwah Nogammad Natsir, bagian dari Dakwah Komprehensif di dalam Gagasan dan Gerak Dakwah ilaa Allah oleh H.Mas’oed Abidin

1 comment April 16, 2008

Jagalah Ibu Pertiwi, Jangan jatuh ke tangan Komunis….!!!

Pesan Dakwah Mohamad Natsir,
Hidupkan Dakwah Bangun Negeri

Jagalah Ibu Pertiwi,
Jangan Jatuh di Pangkuan Komunis

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Bapak Mohamad Natsir, dalam setiap pertemuannya dengan ahlul qurba yang juga merupakan inner circle dari perjuangan Islam dan harga diri umat di daerah.

Selalu mendengarkan keluhan tentang pesatnya gerakan misionaris. Lebih lebih sejak masa orde lama telah terkondisi seakan akan memberi peluang kepada gerakan missionaris tersebut atas dukungan orang orang komunis (PKI) .

Kondisi masyarakat yang runyam ini, menurut Bapak Mohamad Natsir hanya mungkin diperbaiki dengan amal nyata.

Bukan dengan semboyan semboyan yang bisa memancing apatisme masyarakat atau melawan kebijakan penguasa di daerah.

Bapak Mohamad Natsir menasehatkan supaya kaedah yang selama ini telah dimiliki oleh umat Islam, ukhuwah dan persatuan, mesti dihidupkan terus.

Menumbuhkan Perwakilan Dewan Dakwah
Di antaranya dengan membentuk perwakilan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di daerah Tk.I propinsi Sumatera Barat yang diresmikan sendiri oleh Bapak Mohamad Natsir di Gedung Nasional Bukittinggi .

Karena itu tidak ada alasan untuk berpangku tangan.
Jangan hanya berdiri dipinggir jalan, dengan melipat tangan sambil menghitung-hitung apa yang dibuat atau tidak dibuat oleh orang yang lalu-lalang.

Tetapi, yang mesti diperbuat adalah, gerakkan juga apa yang bisa, dalam kerangka jihad mencari redha Allah.

Umat Islam pun harus tahu, dan dapat menjawab setiap masalah umat sesuai dengan perkembangan zaman, antara lain ;

Bagaimana keadaan kita umat Islam dewasa ini ?
Apa yang dihadapinya ?
Apa yang berlaku disekelilingnya ?
Apa modalnya untuk menghadapi semua itu ?.

Semua pertanyaan itu, memerlukan jawaban berupa perbuatan nyata, yang lebih baik, dengan maksud dan tujuan untuk membangkitkan batang terendam.

Pada tanggal 15 Juli 1968, dalam suatu pertemuan bersejarah yang dihadiri oleh hampir seluruh ulama Suma¬tera Barat. Para ulama tersebut tergabung dalam Majelis Ulama Sumatera Barat yang terang terangan anti komunis.

Dalam ajaran Islam, Komunisme adalah kelompok dahriyyin atau atheis (golongan yang tidak mengakui adanya Tuhan). Komunisme adalah ajaran kafir, begitu aqidah Islam.

Pertemuan itu juga diikuti oleh ninik mamak pemuka masyarakat yang datang berduyun duyun menyambut kehadiran pemimpin pulang.

Antusias hadirin waktu itu terlihat secara spontan.
Tidak ada satu kursipun yang kosong, tak ada tempat yang lowong yang tak diisi. Banyak hadirin yang berdiri bahkan ada yang hanya dapat duduk di lantai.

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sumatera Barat diresmikan sebagai perwakilan pertama di daerah di luar DKI Jakarta.

Kepengurusan pertama Dewan Dakwah di Sumbar di nakhodai para ulama kharismatik .

Sederetan nama para pemimpin yang tidak diragui keistiqmahannya dan selalu berada di garis perjuangan Islam di Sumatera Barat ada dalam kepengurusan Dewan Dakwah di Sumatera Barat.

Seperti Buya H. Mansur Daud Dt. Palimo Kayo, yang sudah tidak asing lagi dikenal oleh masayarakat Sumatera Barat ini.

Buya Datuk, panggilan akrab masyarakat Minang kepada beliau adalah mantan Duta Besar RI di Irak.
Juga adalah mantan Ketua Umum Masyumi Sumatera Tengah.

Buya Datuk terkenal sangat anti komunis.
Tahun 1968 Buya Datuk Palimo Kayo telah menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Sumbar, hingga akhir hayat beliau.

Memang semua penggerak pertama Dewan Dakwah di Sumbar adalah keluarga besar Bulan Bintang. Keadaan ini, tidak perlu dibantah.

Mereka adalah pemimpin-pemimpin umat yang aktif dalam setiap gerak perjuangan Agama dan Bangsa, di Sumatera Barat dan dikenal diseluruh tanah air Indonesia.

Jauh hari sebelum kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, mereka adalah pribadi pribadi yang sangat anti komunis.

Di antaranya ada yang sudah berada pada barisan Perintis Kemerdekaan.

Namun, masih ada saja kalangan yang berpandangan sinis.
Kalangan itu melihat bahwa di antara pengurus pertama Dewan Dakwah Sumatera Barat yang diresmikan tersebut.

Tidak pelak lagi, mereka para pengurus Dewan Dakwah Sumatera Barat ini serta merta dicap sebagai kelompok orang orang “bekas pemberontak PRRI”.
Istilah yang dihidupkan oleh PKI di tahun 1960 an.

Padahal Pemerintah RI secara resmi telah mengeluarkan amnesti dan abolisi sejak tahun 1961 .

Namun saat itu situasi terasa sangat menyakitkan.
Kembali ke pangkuan Ibu Perti¬wi, di saat Ibu Pertiwi berada “di pangkuan komunis”.
Karena itu khusus untuk daerah Sumbar, kehadiran Dewan Dakwah disambut sebagai suatu harapan “yang akan mampu menjawab tantangan”.

Dewan Dakwah dianggap sangat istiqamah sebagai kekuatan anti komunis.
Sebenarnya, fenomena yang berkembang di zaman itu bisa sangat mendukung keberadaan Dewan Dakwah di Sumatera Barat, karena jelas jelas seiring dengan misi Orde Baru, sebagai orde anti komunis di Indonesia.

Beberapa kebijakan Dewan Dakwah menghadapi masalah masalah ekstern yang menyangkut segi aqidah dan muamalah dalam arti luas dijadikan prioritas utama program didaerah ini.

Karena pendangkalan aqidah umat telah diupayakan berbagai pihak selama komunis berkuasa di era Soekarno.

Amal nyata yang diprogramkan oleh Bapak Mohamad Natsir dan ditinggalkan untuk dikerjakan di Sumatera Barat merupakan program yang amat monumental.
Ada lima program pokok yakni:

1. Gerakkan kembali tangan umat melalui penguasaan keterampilan di desa desa sebagai usaha membina kesejahteraan bersama, artinya menghidupkan kembali ekonomi umat di desa desa.
Desa adalah benteng kota dalam artian perkembangan ekonomi yang sesungguhnya.

2. Hidupkan kembali lembaga puro. Yakni kebiasaan menabung dan berhemat dalam satu simpanan bernama puro.
Juga menghidupkan kebiasaan berinfaq, bersedekah dan berzakat sebagai suatu usaha pelaksanaan syariat Islam, menghimpun dana dari umat yang berada untuk dikembalikan kepada umat yang lemah (dhu’afak).

3. Hidupkan kembali Madrasah madrasah yang sudah lesu darah, karena kehabisan tenaga pada masa pergolakkan. Hidupkan masjid bina jama’ah dan tumbuhkan minat seluruh masyarakat untuk menghormati ilmu dan memiliki kekuatan Iman dan Tauhid, terutama memulainya dari kalangan generasi muda.

4. Perhatikan kesehatan umat dengan mendirikan Rumah Sakit Islam.
Bila kita terlambat memikirkan kesehatan umat maka orang lain akan mendahuluinya, bisa bisa terjadi nantinya jalan di alih orang lalu.

Membangun Rumah Sakit Islam adalah ibadah karena ada suruhan untuk berobat bagi setiap orang yang sakit (hamba Allah).
Gerakan ini berarti juga memfungsikan para ahli di bidangnya yang keislamannya sama bahkan tidak diragukan.

5. Perhatikan nasib pembangunan masyarakat di Mentawai.
Mentawai itu adalah daerah kita dan semestinya kitalah yang amat berkepentingan dalam membangunnya.

Bila orang bisa berkata bahwa Mentawai ketinggalan sebenarnya yang disebut ketinggalan adalah kita yang tak mau memperhatikan mereka di Mentawai itu.

Kelima program ini minta dilaksanakan tanpa harus menunggu waktu, dan dapat diprioritaskan mana yang mungkin didahulukan.

Walaupun sebenarnya kelima program utama dakwah ini tidak terpisah, karena seluruhnya merupa kan pekerjaan yang berkaitan sesamanya dan integral.

Modal kita yang utama untuk mengangkat program ini adalah kesepakatan semua pihak dan dorongan mencari ridha Allah.
Begitu di antara pesan dakwah Bapak Mohamad Natsir, yang di ingatkan kepada pemimpin pemimpin umat di kala itu.

Dari dorongan dorongan berbentuk taushiah tersebut pada mulanya, namun ujungnya membuah kan hasil nyata.

Pada Oktober tahun 1969 Balai Kesehatan Ibnu Sina, merupakan cikal bakal Rumah Sakit Islam Ibnu Sina yang mengambil tempat di rumah Dr.M.Yoesoef dan rumah keluarga Dr.M.Djamil di Bukittinggi atau Sitawa Sidingin diresmikan.

Peresmian beroperasinya Balai Kesehatan Ibnu Sina ini dilakukan oleh Proklamator Republik Indonesia Bapak Mohammad Hatta.

Satu sejarah baru telah dimulai yakni mem-bangun balai kesehatan sebagai rangkaian dari suatu ibadah dan gerak dakwah.

Keberadaan Balai Kesehatan ini disambut oleh seluruh lapisan masyarakat dari desa desa hingga ke kota, oleh pegawai sampai petani, dari ulama dan pejabat hingga pedagang dan perantau.

Serta merta seluruh pihak pihak tersebut membuka puro (persediaan harta) menyalurkannya dengan ikhlas untuk berdirinya Balai Kesehatan Islam di Bukittinggi.

Akhirnya menyebar ke Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Kapar di Pasaman Barat, Simpang Empat dan Panti dalam waktu yang sangat pendek hanya berjarak tiga tahun.

Dan akhirnya, Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, berkembang menjadi rumah sakit umat.

Apa yang diperbuat oleh Misi Baptis di Bukit-tinggi selama ini, telah dapat dijawab oleh umat Islam di daerah Sumatera Barat, dengan suatu amal nyata, yakni melalui program dakwah illallah, dalam bidang kesehatan.

Seiring dengan itu, masalah pendidikanpun dihidupkan, dengan perhatian penuh, seperti terhadap lembaga pendidikan yang sudah ada, antara lain Sumatera Thawalib Parabek, Thawalib Padang Panjang, Diniyah Padang Pan¬jang, dan lainnya.

Selain madrasah yang sudah ada, dihidupkan pula madrasah baru, seperti Aqabah di Bukittinggi.
Di samping, madrasah madarasah Islam yang tumbuh dari masyarakat di desa. Madrasah dan pesantren, adalah salah satu bentuk lembaga kejamaahan non formal, yang khas Indonesia.

Pesantren, di samping kedudukannya sebagai lembaga pendidikan, juga merupakan lembaga kejamaahan.
Hal ini karena pesantren mempunyai kemampuan mengikat santrinya, dan mempunyai ikatan dengan umat atau masyarakat, ditingkat “grassroot” atau lapisan bawah.

Ikatan ini, sifatnya lebih kuat.
Seringkali melebihi ikatan pada organisasi formal.
Kalau kampus merupakan ikatan jamaah pada tingkat ‘elitis intelektual’, jama’ah pesantren mampu mengikat umat, pada tingkat ‘populis awami’.

Sungguhpun ada juga perasaan “cemas” sebagai pengganti kata takut, kepada Dewan Dakwah sejak dari mula merupakan bayangan tanpa alasan.
Hanya, tidak lebih sebagai suatu trauma psikologis semata atas pernah terjadinya pergolakan daerah (PRRI) dan pandangan yang kurang ilmiah terhadap Masyumi.

Suatu hal yang aneh memang bila dibandingkan dengan jumlah Umat Islam di daerah Sumatera Barat yang boleh dikata hampir 100%.

Namun, masih ada saja di kala itu sebahagian kecil diantaranya, menjadi phobi dengan gerakan Islam.
Kebetulan dijalankan oleh orang orang yang kata mereka adalah ex. Masyumi atau Keluarga Besar Bulan Bintang.

Sesudah Masyumi membubarkan diri, dan rehabilitasinya tidak diizinkan pemerintah, sebagian tokoh Masyumi mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.

Karena itu muncul anggapan, Dewan Dakwah adalah penerus Masyumi.
Salah paham terhadap Masyumi dan Dewan Dakwah memang selalu ada.

Tujuan Masyumi sesuai dengan apa yang termaktub dalam anggaran dasarnya, yakni memperjuangkan terlaksananya ajaran dan hukum Islam dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia menuju keridhaan Allah.

Sebagaimana Masyumi yang sangat terbuka, Dewan Dakwah pun pada prinsipnya selalu terbuka terhadap semua pemikiran.

Biarlah masyarakat yang menilai.
Kita memiliki kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, lisan mau pun tulisan.
Masalahnya barangkali, sejauh mana dampak yang ditimbulkan oleh sesuatu pemikiran.

Yang penting, jangan terlampau cepat mengambil kesimpulan.
Ini yang perlu dilempangkan.

Di samping kegiatan sosial, Dewan Dakwah juga mengikuti perkembangan politik, terutama yang berkaitan dengan agama.

Sikap Dewan Dakwah dan perjuangannya sejak dilahirkan pada tahun 1967 sampai sekarang tetap istiqamah.

Bila diperhatikan, perjuangan politik umat Islam di Indonesia terlihat bahwa peranan politik Islam mengalami penurunan yang konstan.

Perekayasaan politik yang melumpuhkan peran an politik rakyat dan umat Islam khususnya terasa amat efektif sejak beberapa dasawarsa terakhir.
Nampaknya proses pembangunan yang sangat berorientasi pada aspek ekonomi dan sangat pragmatik, secara langsung maupun tidak langsung, telah berpengaruh pada proses penumpulan pandangan ideologis masyarakat Indonesia.

Keberadaan Dewan Dakwah diterima oleh kalangan tua dan muda seba¬gai suatu kekuatan baru dalam memelihara kerukunan umat dan kejayaan agama.

Segi pembinaan intern umat, menjadi perhatian utama Dewan Dakwah yang telah membuktikannya dengan amal nyata atau dakwah bil lisanil-hal.

Untuk meningkatkan kualitas da’i secara berkala Dewan Dakwah melakukan pendidikan dan pelatihan pelatihan keter¬ampilan para da’i.

Dalam melakukan amal amal nyata tersebut, Dewan Dakwah tidak bekerja sendiri.
Dewan Dakwah, dalam hal hal tersebut, hanya bertindak sebagai generator atau motivator yang membangkitkan kesadaran umat dan masyarakat setempat supaya dapat berbuat baik dan bermanfaat bagi lingkungannya.

Berswadaya dan mandiri inilah yang ditanam kan kepada segenap keluarga besar Dewan Dakwah, sehingga dalam masya¬rakat timbul otoaktifitas yang kreatif.

Dalam rangka melaksanakan tugas risalahnya, Dewan Dakwah senantiasa mengusahakan terciptanya iklim kerja sama yang serasi dengan menghormati pendirian dan identitas masing masing.

Dewan Dakwah menyadari benar, diperlukan ukhuwah Islamiyah, baik secara formal maupun individual.

Hanya sebahagian saja kalangan masyarakat yang tidak senang dengan kehadiran Dewan Dakwah.

Bila ini dibiarkan berlalu, maka rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat menjadi terhambat.

Gagasan dan gerak Dewan Dakwah menghidupkan kembali partisipasi umat secara ikhlas, dengan cara memulai dengan apa yang ada.

Melihat usaha ini, mungkin mereka cemas seakan-akan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia akan mencungkil kembali luka lama yang mulai bertaut.

Sebagai telah diyakini bahwa Dakwah Islam adalah perombakan total sikap umat manusia di dalam menanggapi dan menjalani kehidupan duniawi untuk persiapan kehidupan yang lebih panjang tanpa batas di akhirat.

Maka sebenarnya sasaran Dakwah Islam adalah manusia yang tengah hidup di dunia ini, atau dengan perkataan lain, Dakwah Islam tidak akan pernah berhenti.
Dan, tetap akan merupakan kewajiban fardhu ‘ain bagi setiap umat Muslim dimana pun mereka berada.

Karena itu para pendiri Dewan Dakwah yang terdiri dari para ulama dan zu’ama’ yang bemusyawarah di Masjid Al Munawwarah Kampung Bali Tanah Abang Jakarta Pusat pada awal 1967 dengan sadar telah memilih bentuk Yayasan dan karenanya tidak mempunyai anggota. 


QR. Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir dalam “Dakwah Komprehensif” oleh H. Mas’oed Abidin

2 comments April 16, 2008

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

1 comment April 16, 2008


Halaman

 

April 2008
S S R K J S M
    Jun »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Arsip

Blogroll

Meta

Tulisan Terakhir

Komentar Terakhir

Blog Stats

  • 1,386 hits

Klik tertinggi

Tulisan Teratas

Pengarang

Spam Blocked